Seni
grafis adalah cabang seni rupa yang tergolong ke dalam bentuk dua
dimensi. Berbeda dengan seni lukis yang umumnya merupakan
karya-karya tunggal, kekhasan dari karya grafis adalah sifatnya
yang bisa direproduksi atau diperbanyak. Sesuai dengan proses
pencetakannya karya seni grafis terbagi menjadi empat jenis:
a. Cetak tinggi
Prinsip cetak ini adalah bagian yang bertinta adalah bagian yang paling tinggi.
Bagian ini bila diterakan atau dicetakkan, tinta atau gambar akan berpindah ke
atas permukaan kertas. Berdasarkan bahan dan alat yang dipergunakan dalam
cetak tinggi dikenal beberapa jenis cetakan seperti cukil kayu (wood cut), cukilan
lino tera kayu (wood engraving) serta cukilan bahan lain seperti karet atau plastik.
b. Cetak dalam
Prinsip cetak dalam adalah hasil cetakan yang diperoleh dari celah garis bagian
dalam dari plat klisenya bukan bagian tingginya seperti stempel atau cap. Teknik
cetak ini merupakan kebalikan dari teknik cetak tinggi. Acuan cetak yang
dipergunakan adalah lempengan tembaga atau seng yang ditoreh atau diberi
kedalaman untuk tempat tinta. Kedalaman dibuat menggunakan alat penoreh yang
tajam dan kuat dan atau menggunakan zat kimiawi.
c. Cetak saring
Cetak saring disebut juga serigrafi atau sablon. Sesuai dengan namanya prinsip
cetak ini adalah mencetak gambar melalui saringan yang diberi batasan-batasan
tertentu. Cetak saring dikenal luas di masyarakat melalui benda-benda yang sering
dijumpai sehari hari seperti aplikasinya pada pembuatan kaos, spanduk, bendera, dsb.
d. Cetak datar
Proses cetak datar atau planografi adalah memanfaatkan perbedaan sifat minyak
dan air serta acuan cetakan yang terbuat dari batu (litografi) atau seng. Tinta
hanya terkumpul pada bagian cetakan yang sudah digambari dengan pinsil
berlemak dan pemindahan gambar dilakukan dengan alat khusus. Teknik litografi
inilah yang mengilhami prinsip dasar mesin cetak modern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar